Indonesia memiliki identitas nasional yang berbeda
dengan Negara lain.
1.
Budaya
Perbedaan Antara Budaya Barat Dan Timur/indonesia - Berbicara tentang perbedaan budaya barat dan
timur, maka perlu dipandang dari beragam aspek mulai dari adat istiadat, gaya
hidup, cara berpakaian, makanan, cara berpikir, teknologi, transportasi, sopan
santun dan sebagainya. Baik budaya barat atau timur, masing-masing punya
kelebihan dan kekurangan.
Budaya Barat - Letak perbedaan antara budaya barat
dan timur bisa pertama kali dilihat dari etika moral, adat istiadat dan cara
penyelesaian masalah. Budaya barat mengenal etika moral yang lebih bebas,
dimana masyarakat tidak malu mengumbar kemesraan seperti berciuman di depan
publik. Adat istiadat tidak terlalu kuat, pengaruhnya sangat lemah bila
dibandingkan hukum negara. Penyelesaian sebuah masalah dalam budaya barat
langsung ke inti utama, tak berbelit-belit dan masalah lebih cepat
terselesaikan.
Budaya barat terkenal dengan
kebebasan, baik dalam gaya berpakaian ataupun pergaulan. Setiap orang punya hak
untuk mengekspresikan cara berpakaian, entah itu terbuka ataupun tertutup.
Mereka tak pernah malu akan pakaian yang dikenakan. Pembatasan dalam hal
pergaulan tidak begitu ketat, kumpul kebo ataupun perilaku seks bebas seakan
bukan hal tabu. Meskipun begitu, masyarakat dikenal bersifat individualisme,
lebih mementingkan diri sendiri.
Perbedaan budaya BARAT dan TIMUR juga terletak dalam
penyediaan fasilitas, penggunaan teknologi dan pemanfaatan waktu. Fasilitas
publik tersedia dalam jumlah yang memadai, menjangkau semua elemen masyarakat.
Kemajuan teknologi sangat terasa di beberapa sektor. Penganut budaya barat
punya prinsip, time is money, dimana waktu benar-benar dihargai.
Budaya
Timur/indonesia
-Budaya timur mempunyai etika moral dan adat istiadat yang lebih ketat, namun
dalam penyelesaian masalah sedikit lebih rumit. Beragam adat istiadat masih
dijunjung tinggi oleh masyarakat bahkan bersanding dengan hukum negara. Orang
penganut budaya ketimuran sedikit terbelit-belit dalam menyelesaikan masalah
dan tertutup.
Perbedaan budaya BARAT dan TIMUR rampak jelas dari pergaulan dan gaya berpakaian. Orang
penganut budaya ketimuran masih menjunjung tinggi masalah kesopanan dalam
berpakaian, lebih tertutup dan tak terlalu terbuka. Penganut budaya ketimuran
tidak menyukai pergaulan yang terlalu bebas dan merusak moral, namun mereka
termasuk golongan masyarakat yang ramah dan gemar gotong royong.
Penganut budaya ketimuran sering
terlena dengan waktu, tak dimanfaatkan dengan baik. Kemajuan teknologi
tergolong sedikit lambat dan kurang merata, begitu juga ketersediaan fasilitas
publik yang masih terbatas untuk beberapa kalangan saja.
Kesimpulan Perbedaan
Antara Budaya Barat Dan Timur
Perbedaan
budaya barat dan timur tampak jelas dari beragam aspek, keduanya saling
berseberangan satu sama lain. Budaya barat sering dipandang negatif oleh
penganut budaya ketimuran, namun unggul di sektor teknologi. Budaya timur
sering dipandang kaku oleh penganut budaya kebaratan, namun unggul dalam hal
moral, sopan santun dan adat istiadat.
2.
Ada
istiadat yang beraneka ragam dalam masyarakat
Perbedaan Agama Dan Adat Istiadat
Banyak sekali perbedaan yang Tuhan
ciptakan dalam hidup ini. Di Negara kita Indonesia misalnya, banyak sekali
perbedaan yang dianugerahkan Tuhan kepadaan Negara kita. Dengan banyak sekali keanekaragaman
perbedaan dari Sabang sampai Merauke yang meliputi perbedaan agama, perbedaan
suku, perbedaan bahasa,perbedaan adat istiadat dan perbedaan budaya. Setiap
suku bangsa dinegara kita mempunyai kebiasan hidup yang berbeda – beda. Karena
kebiasaan hidup itulah yang menjadi budaya dan cirri khas dari Negara kita.
Persatuan dan kesatuan menjadi kunci sukses Negara kita dalam merebut
kemerdekaan dari tangan penjajah. Dan tercetuslah semboyan “ Bhineka Tunggal
Ika “ yang berarti biarpun berbeda – beda tetapi tetap satu jua, serta semboyan
ini telah menjadi salah satu modal dasar dalam persatuan, kesatuan dan
pembanguna Negara Indonesia.
Agama
-Menurut saya agama adalah modal, pondasi dan penuntun hidup yang harus
dimiliki serta diyakini setiap manusia agar mempunyai arah dalam hidupnya. Di
Negara kita sendiri banyak sekali agama yang diyakini, misalnya Agama Islam,
Kristen khatolik, Kristen Protestan, Hindu dan Budha. Walaupun Negara kita
sebagian besar memeluk agam islam, tetapi tetap saling menghargai dan
menghormati terhadap agama yang satu dengan agama yang lainnya. Tuhan dari
masing – masing agama memanglah berbeda – beda, tetapi pada hakikatnya hanya
ada satu Tuhan didunia ini. Apapun agama yang peluk dan yakini didunia ini,
mempunyai maksud, tujuan dan arah kebaikan dalam hidup ini. Jadi tanamkanlah
sifat saling menghargai dan menghormati untuk mempersatukan tali silaturahmi
yang baik dari perbedaan agama yang ada didunia ini.
Adat Istiadat
- Adat istiadat adalah hal lazim yang pasti dimiliki setiap daerah. Banyak
sekali adat istiadat yang menempati daerah – daerah di Indonesia. Didaerah –
daerah seperti pulau jawa, Sumatra dll adat istiadat masih menjadi hal wajib
yang harus dijaga dan dillestarikan di daerahanya.Misalnya tari – tarian yang
digunakan untuk merayakan dan mengucap syukur kepada Tuhan dan leluhur atas
berkah serta kemakmuran daerahnya.. Karena adat istiadat memiliki nilai – nilai
yang sangat berpengaruh bagi kehidupan masyarakat didaerah – derah yang ada di
negara kita. Jadi, bukanlah hanya arti dari adat istiadat yang dipahami, namun
jagalah dan lestarikan nilai – nilai dan ciri khas dari adat istiadat agar
generasi – generasi setelahnya dapat mengetahui, memahami dan bisa merasakan
nilai – nilai yang terkandung didalamnya.
3.
Politik.
POLITIK DALAM NEGERI - Pengertian
Politik Dalam Negeri : Politik dalam negeri adalah kehidupan kenegaraan
berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat
mendorong partisipasi masyarakatt dalam suatu system. Unsur-unsur terdiri atas
struktur politik, proses politik, budaya politik, komunikasi politik dan
partisipasi politik.
Pengertian struktur Politik.
Struktur politik merupakan wadah penyaluran kepentingan masyarakat dan
sekaligus wadah pengkaderan pimpinan nasional
Pengertian Proses Politik. Proses politik
merupakan suatu rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan
politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam
pemilihan kepemimpinan yang puncaknya terselenggara melalui pemilu.
Pengertian budaya politik. Budaya
politik merupakan pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban yang
dilaksanakan secara sadar dan rasional melalui pendidikan politik maupun
kegiatan politik yang sesuai dengan disiplin nasional.
Pengertian komunikasi politik.
Komunikasi politik adalah suatu hubungan timbale balik dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di mana rakyat merupakan sumber aspirasi
dan sumber pimpinan nasional. Program-Program Pembangunan Program-program
pembangunan politik adalah sebagai berikut: (i) Sub Bidang Politik Dalam
Negeri; (ii) Sub Bidang Hubungan Luar Negeri, (iii) Sub Bidang
Penyelenggara Negara; dan (vi) Sub Bidang Komunikasi, Informasi dan Media
Massa. Politik Dalam Negeri Menurut Garis-garis Besar Haluan Negara 1999-2004,
arah kebijakan Propenas dalam Sub Bidang Politik Dalam Negeri adalah:
a. Memperkuat keberadaan dan
keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertumpu pada
ke-Bhinekatunggalika-an. Untuk menyelesaikan masalah-masalah yang mendesak
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, perlu upaya
rekonsiliasi nasional yang diatur dengan undang-undang.
b. Menyempurnakan Undang-Undang Dasar
1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan
reformasi, dengan tetap memelihara kesatuan dan persatuan bangsa, serta
sesuai dengan jiwa dan semangat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
c. Meningkatkan peran Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan lembaga-lembaga tinggi
negara lainnya dengan menegaskan fungsi, wewenang, dan tanggung jawab yang
mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara
lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif.
d. Mengembangkan sistem politik
nasional yang berkedaulatan rakyat, demokratis dan terbuka, mengembangkan
kehidupan kepartaian yang menghormati keberagaman aspirasi politik, serta
mengembangkan sistem dan penyelenggaraan Pemilu yang demokrastis dengan
menyempurnakan berbagai peraturan perundang-undangan di bidang politik.
e. Menuingkatkan kemandirian partai
politik terutama dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat serta
mengembangkan fungsi pengawasan secara efektif terhadap kinerja lembaga-lembaga
negara dan meningkatkan efektivitas, fungsi dan partisipasi organisasi
kemasyarakatan, kelompok profesi, dan lembaga swadaya masyarakat dalam
kehidupan bernegara.
f. Meningkatkan pendidikan politik
secara intensif dan komprehensif kepada masyarakat untuk mengembangkan budaya
politik yang demokratis, menghormati keberagaman aspirasi dan menjunjung tinggi
supremasi hukum dan hak asasi manusia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945.
g. Memasyarakatkan dan menerapkan
prinsip persamaan dan anti diskriminasi dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
h. Menyelenggarakan pemilihan umum
secara lebih berkualitas dengan partisipasi rakyat seluas-luasnya atas dasar
prinsip demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan beradab
yang dilaksanakan oleh badan penyelenggara independen dan non-partisan selambat-lambatnya
pada tahun 2004.
i.
Membangun
bangsa dan watak bangsa (nation and character building ) dan masyarakat
Indonesia yang lebih maju, bersatu, rurkun, damai, demokratis, dinamis, toleran,
sejahtera, adil dan makmur.
j.
Menindak
lanjuti paradigma baru Tentara Nasional Indonesia dengan menegaskan secara
konsisten reposisi dan redefinisi Tentara Nasional Indonesia sebagai alat
negara dengan mengoreksi peran politik Tentara Nasional Indonesia dalam
kehidupan bernegara. Keikutsertaan Tentara Nasional Indonesia dalam merumuskan
kebijakan nasional dilakukan memalui lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat.
POLITIK LUAR
NEGRI - Politik luar negeri cenderung dimaknai sebagai sebuah indentitas yang
menjadi karakteristik pembeda negara Indonesia dengan negara-negara lain di
dunia. Politik luar negeri adalah sebuah posisi pembeda. Politik luar negeri
adalah paradigma besar yang dianut sebuah negara tentang cara pandang negara
tersebut terhadap dunia. Politik luar negeri adalah wawasan internasional. Oleh
karena itu, politik luar negeri cenderung bersifat tetap.
Sementara
kebijakan luar negeri adalah strategi implementasi yang diterapkan dengan
variasi yang bergantung pada pendekatan, gaya, dan keinginan pemerintahan
terpilih. Dalam wilayah ini pilihan-pilihan diambil dengan mempertimbangkan
berbagai keterbatasan (finansial dan sumber daya) yang dimiliki. Kebijakan luar
negeri, dengan demikian akan bergantung pada politik luar negeri.
Satu
permasalah yang cukup pelik dihadapi Indonesia kini adalah krisis politik luar
negeri. Harus diakui dengan jujur, saat ini kita hanya memiliki kumpulan
kebijakan luar negeri tanpa ada satu politik luar negeri sebagai benang merah
yang berarti.
Masalahnya,
politik luar negeri Indonesia yang bersifat bebas aktif dibangun pada konteks
internasional dan domestik yang kental dengan pertentangan ideologis antara
liberalisme dan komunisme. Politik bebas aktif pada konteks itu dapat dimaknai
sebagai sebuah retorika penolakan atas keberpihakan dan sekaligus sebagai
posisi pembeda yang jelas di dunia internasional yang memiliki katrakteristik
bipolar pada saat itu.
Namun, ketika
kini dunia internasional mengalami perubahan secara drastus, relevansi
kontekstual dari politik luar negeri bebas aktif dipertanyakan. Berbagai
keluhan atas tidak jelasnya arah dan konsistensi kebijakan luar negeri
Indonesia sesungguhnya dilandasi oleh belum adanya politik luar negeri yang
tepat dalam situasi internasional yang sudah berubah secara ekstrem ini.
Kebijakan luar negeri yang dihasilkan pula menjadi tumpang tindah jika tidak
bersifat sektoral.
Suka atau
tidak, yang kita miliki saat ini semata-mata hanya sebuah retorika : bebas
memilih apa pun dan aktif berpartipasi dalam perdamaian dunia. Berbagai
justifikasi dapat dibangun di septar kalimat ini, tetapi retorika ini sulit
untuk dapat memiliki status sebagai posisi pembeda di dunia yang kini sama
sekali berbeda. Setiap negara dapat bebas meilih apa yang diigingkannya
sepanjang yang bersangkutan memiliki kekuatan militer relatif yang memadai
(Waltz, 1979).
Politik Luar
Negeri Indonesia dapat ditemui dalam Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang No. 37 Tahun
1999 tentang Hubungan Luar Negeri yang menjelaskan bahwa Politik Luar Negeri
Indonesia adalah :
“Kebijakan,
sikap, dan langkah Pemerintahan Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan
hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum
internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna
mencapai tujuan nasional”
Politik Luar
Negeri atau Kebijakan Luar Negeri tidak terlepas dari berbagai perkembangan
keadaan nasional dan internasional, bahkan Politik Luar Negeri merupakan
cerminan dari kebijakan dalam negeri yang diambil oleh Pemerintah. Demikian
pula dengan Politik Luar Negeri Indonesia yang tidak terlepas dari pengaruh
banyak faktor, antara lain posisi geografis Indonesia yang terletak pada posisi
silang antara dua benua dan dua samudra, potensi sumber daya alam serta faktor
demografi atau penduduk di Indonesia, serta berbagai perkembangan yang terjadi
di dunia internasional.
Dengan
demikian Kebijakan Luar Negeri Indonesia adalah politik luar negeri bebas
aktif. Artinya, Politik Luar Negeri Indonesia yang kita anut bukan menjadikan
Indonesia netral terhadap suatu permasalahan melainkan suatu politik luar
negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional
serta tidak mengikatkan diri hanya pada satu kekuatan dunia. Aktif berarti kita
ikut memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun keikutsertaan
kita secara aktif dalam menyelesaikan berbagai konflik, sengketa dan
permasalahan dunia lainnya, seperti yang tertera dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu
agar terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial.
Aspek
negatifnya yang sering dihadapi dalam kebijakan politik tersebut adalah dalam
hal berhubungan dengan negara-negara maju saat ini secara terselubung masih
menganut blok politik (ketika perang dingin blok barat dengan blok timur).
Meski secara gamblang blok tersebut saat ini tidak terlalu ketara, namun secara
praktikal mereka masih mengutamakan kepentingan dari kelompok atau bloknya.
Blok yang dimaksud adalah bukan kekuatan bipolar seperti yang terjadi seperti
pada era perang dingin antara Amerika Serikat dengan Uni Soviet, namum blok
disini merupakan kelompok atau perjalinan kekuatan antara satu negara dengan
negara lain dan juga suatu negara negara suatu kelompok negera, yang dimana
tidak hanya dalam kepentingan politik namun juga meliputi aspek pertahanan,
ekonomi, sosial, budaya, dan lain-lain. Sedangkan Indonesia yang tidak termasuk
dalam kelompok tersebut tidak diutamakan kepentingannya. Tidak termasuknya
Indonesia bukan salah satu negara yang kuat di dunia, sehingga tak adanya suatu
tekanan yang dapat Indonesia berikan kepada negara lain demi terlaksananya
kepentingan nasiona