Selasa, 19 April 2016

Safe Deposit Box

Pengertian Safe Deposite Box (Kotak Penyimpanan)

Layanan Safe Deposit Box adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk memberikan rasa aman bagi penggunanya. Kondisi ketidakpastian selalu menambah rasa khawatir, terutama menyangkut keamanan barang-barang yang tidak ternilai harganya. Dalam menentukan pilihan untuk tempat penyimpanan yang tepat, tentunya harus memilih tempat yang terpercaya.

Keuntungan Transaksi Deposite Box (Kotak Penyimpana)

1.      Untuk menyimpan surat-surat berharga dan surat-surat penting seperti sertifikat-sertifikat, saham, obligasi, surat perjanjian, akte kelahiran, ijazah, dan lain-lain.
2.      Untuk menyimpan benda-benda berharga seperti emas, berlian, mutiara, intan, dan lain-lain.

1)      Bagi Bank
* Biaya sewa
* Uang jaminan yang mengendap
* Pelayanan nasabah
2)      Bagi Nasabah
* Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan
* Keamanan barang terjamin

Mekanisme Atau procedure Safe Deposit Box (Kotak Penyimpanan)

1.      Kontrak Safe Deposit Box harus dilakukan secara selektif .
2.      Perjanjian kontrak Safe Deposit Box harus jelas dan mengikat .
3.      Penyimpanan dan pengambilan barang harus dalam ruang Safe Deposit Box.
4.      Safe Deposit Box harus di desaign sedemikian rupa .
5.      Master key dan kuci box harus yang bafus dan sulit dipalsukan.
6.      Master key dipegang oleh karyawan bank sedangkan kunci dipegang oleh nasabah
7.      Ruang deposit box hanya bias dimasuki oleh petugas bank dan nasabah yang berkepentingan
8.      Master Key harus disimpan dengan baik dikantor bank yang bersangkutan.
Langkah Atau Mekanisme Prosedur yang harus dilakukan untuk membuka Safe Deposit Box adalah:

1.      Menjumpai teller dan mengutakaran niat dan maksud kedatangan kita
2.      Mengisi permohonan penyewaan Safe Deposit Box
3.      Mengisi surat-kuasa atas Safe Deposit Box tersebut
4.      Mengisi perjanjian sewa menyewa Safe Deposit Box pada Bank Rakyat Indonesia
5.      Dan menandatanganinya dengan arti setuju atas perjanjian tersebut
6.      Mengisi kartu ijin masuk ruangan khazanah Safe Deposit Box pada PT Bank Rakyat Indonesia
7.      Jika ingin berhenti buatlah atau mengisi permohonan penghentian Safe Deposit Box

Biaya Atau Fee Transaksi Safe Deposit Box (Kotak penyimpanan)

Adapun biaya-biaya yang dikenakan pada nasabah penyewa Safe Deposit Box ada 2 macam yaitu :

1.      Biaya sewa yang besarnya tergantung ukuran box yang di inginkan serta jangka waktu sewa.  Biaya sewa dibayar dimuka biasanya pertahun.
2.      Setoran jaminan, merupakan biaya pengganti apa bila kunci dipegang nasabah hialng dan box harus dibongkar.
Akan tetapi jika tidak terjadi masalah, maka apabila Safe Deposit Box tidak diperpanjang setoran jaminan dapat di ambil kembali. Biaya Jaminan Kunci, biasanya sekitar 10% dari biaya tahunan yang ada.
Referensi :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar