Pengertian Safe Deposite Box (Kotak Penyimpanan)
Layanan
Safe Deposit Box adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat
berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam
ruang khasanah yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk memberikan rasa
aman bagi penggunanya. Kondisi ketidakpastian selalu menambah rasa khawatir,
terutama menyangkut keamanan barang-barang yang tidak ternilai harganya. Dalam
menentukan pilihan untuk tempat penyimpanan yang tepat, tentunya harus memilih
tempat yang terpercaya.
Keuntungan Transaksi Deposite Box (Kotak Penyimpana)
1.
Untuk menyimpan surat-surat
berharga dan surat-surat penting seperti sertifikat-sertifikat, saham,
obligasi, surat perjanjian, akte kelahiran, ijazah, dan lain-lain.
2.
Untuk menyimpan benda-benda
berharga seperti emas, berlian, mutiara, intan, dan lain-lain.
1)
Bagi Bank
* Biaya sewa
* Uang jaminan yang mengendap
* Pelayanan nasabah
* Biaya sewa
* Uang jaminan yang mengendap
* Pelayanan nasabah
2)
Bagi Nasabah
* Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan
* Keamanan barang terjamin
* Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan
* Keamanan barang terjamin
Mekanisme Atau procedure Safe Deposit Box (Kotak Penyimpanan)
1.
Kontrak Safe Deposit Box
harus dilakukan secara selektif .
2.
Perjanjian kontrak Safe
Deposit Box harus jelas dan mengikat .
3.
Penyimpanan dan pengambilan
barang harus dalam ruang Safe Deposit Box.
4.
Safe Deposit Box harus di
desaign sedemikian rupa .
5.
Master key dan kuci box harus
yang bafus dan sulit dipalsukan.
6.
Master key dipegang oleh
karyawan bank sedangkan kunci dipegang oleh nasabah
7.
Ruang deposit box hanya bias
dimasuki oleh petugas bank dan nasabah yang berkepentingan
8.
Master Key harus disimpan
dengan baik dikantor bank yang bersangkutan.
Langkah Atau Mekanisme
Prosedur yang harus dilakukan untuk membuka Safe Deposit Box adalah:
1.
Menjumpai teller dan
mengutakaran niat dan maksud kedatangan kita
2.
Mengisi permohonan penyewaan
Safe Deposit Box
3.
Mengisi surat-kuasa atas Safe
Deposit Box tersebut
4.
Mengisi perjanjian sewa
menyewa Safe Deposit Box pada Bank Rakyat Indonesia
5.
Dan menandatanganinya dengan
arti setuju atas perjanjian tersebut
6.
Mengisi kartu ijin masuk
ruangan khazanah Safe Deposit Box pada PT Bank Rakyat Indonesia
7.
Jika ingin berhenti buatlah
atau mengisi permohonan penghentian Safe Deposit Box
Biaya Atau Fee Transaksi Safe Deposit Box (Kotak penyimpanan)
Adapun biaya-biaya yang
dikenakan pada nasabah penyewa Safe Deposit Box ada 2 macam yaitu :
1.
Biaya sewa yang besarnya
tergantung ukuran box yang di inginkan serta jangka waktu sewa. Biaya
sewa dibayar dimuka biasanya pertahun.
2.
Setoran jaminan, merupakan
biaya pengganti apa bila kunci dipegang nasabah hialng dan box harus dibongkar.
Akan tetapi jika tidak terjadi
masalah, maka apabila Safe Deposit Box tidak diperpanjang setoran jaminan dapat
di ambil kembali. Biaya Jaminan Kunci, biasanya sekitar 10% dari biaya tahunan
yang ada.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar