Hak Asasi Manusia
adalah hak-hak yang telah dipunyai
seseorang sejak ia dalam
kandungan. HAM berlaku secara universal.
Hak asasi Manusia memiliki macam-macam atau
jenis-jenis hak-hak asasi dengan contoh-contohnya, agar kita lebih mengetahui
dari pembagian hak-hak asasi dari macam-macam atau jenis-jenis hak asasi
manusia.
Macam-macam Hak Asasi Manusia.
1. Hak Asasi Pribadi (Perseonal Rights)
Hak Asasi Pribadi adalah hak yang meliputi kebebasan
menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama, kebebasan bergerak, kebabasan
dalam untuk aktif setiap organisasi atau perkumpulan dan sebagainya.
Contoh :
-
Hak Kebebasan dalam mengutarakan atau
menyampaikan pendapat.
-
Hak Kebebasan dalam menjalankan
kepercayaan dan memeluk atau memilih agama.
-
Hak Kebabasan dalam berpergian,
berkunjung, dan berpindah-pindah tempat.
- Hak Kebabasan dalam memilih,
menentukan organisasi dan aktif dalam organisasi tersebut.
2. Hak Asasi Ekonomi (Property Rights)
Hak Asasi Ekonomi adalah Hak untuk memiliki, membeli dan
menjual, serta memanfaatkan sesuatu.
Contoh :
-
Hak Asasi Ekonomi tentang kebebasan
dalam membeli.
-
Hak Asasi Ekonomi tentang kebebasan
dalam mengadakan dan melakukan perjanjian Kontrak.
-
Hak Asasi Ekonomi tentang kebebasan
dalam memiliki sesuatu.
-
Hak Asasi Ekonomi tentang kebabasan
dalam memiliki pekerjaan yang layak.
-
Hak Asasi Ekonomi tentang kebabasan
dalam melakukan transaksi.
-
Hak Asasi Ekonomi dalam bekerja.
3. Hak Asasi Politik (Politik Rights)
Hak Asasi Politik adalah hak ikut serta dalam pemerintahan,
hak pilih maksunya hak untuk dipilih contohnya : mencalonkan sebagai Bupati ,
dan memilih dalam suatu pemilu contohnya memilih Bupati atau Presiden), hak
untuk mendirikan parpol, dan sebagainya.
Contoh :
-
Hak Asasi Politik dalam memilih
dalam suatu pemilihan contohnya pemilihan presiden dan kepala daerah
-
Hak Asasi Politik dalam Dipilih
dalam pemilihan contohnya pemilihan bupati atau presiden
-
Hak Asasi Politik tentang kebebasan
ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
-
Hak Asasi Politik dalam mendirikan
partai politik
-
Hak Asasi Politik dalam membuat
organisasi-organisasi pada bidang politik
-
Hak Asasi Politik dalam memberikan
usulan-usulan atau pendapat yang berupa usulan petisi.
4. Hak Asasi Hukum (Rights Of Legal Equality)
Hak Asasi Hukum adalah hak untuk mendapatkan perlakukan yang
sama dalam hukum dan pemerintahan.
Contoh :
-
Hak dalam mendapatkan layanan dan
perlindungan hukum
-
Hak dalam mendapatkan dan memiliki
pembelaan hukum pada peradilan.
-
Hak yang sama dalam proses
hukum
-
Hak dalam perlakuan yang adil atau
sama dalam hukum
5. Hak Asasi Sosial dan Budaya (Social and Culture Rights)
Hak Asasi Sosial dan Budaya adalah hak yang menyangkut dalam
masyarkat yakni untuk memilih pendidikan, hak untuk mengembangkan kebudayaan
dan sebagainya.
Contoh :
-
Hak untuk mendapatkan pendidikan
yang layak
-
Hak untuk mendapat pelajaran
-
Hak untuk memilih, menentukan
pendidikan
-
Hak untuk mengembangkan bakat dan
minat
-
Hak untuk mengembangkan Hobi
-
Hak untuk berkreasi
6.
Hak Asasi Peradilan
(Procedural Rights)
Hak Asasi Peradilan adalah hak untuk mendapatkan perlakuan
tata cara peradilan dan perlindungan (procedural rights), misalnya peraturan
dalam hal penahanan, penangkapan dan penggeledahan.
Contoh :
-
Hak mendapatkan perlakukan yang adil
dalam hukum
-
Hak mendapatkan pembelaan dalam
hukum
-
Hak untuk mendapatkan hal yang sama
dalam berlangsungnya proses hukum baik itu penyelidikan, penggeledahan,
penangkapan, dan penahanan